Minggu, 02 Oktober 2016

Jumat, 01 Januari 2016

Visi dan Misi

VISI

Menjadi LPPM yang terpercaya dalam mendukung penerapan, pengembangan IPTEKS dan tanggap atas kebutuhan masyarakat dalam rangka seleksi pengabdian kepada masyarakat

 
MISI
  1. Mengelola kegiatan penelitian, penerapan dan dan pengembangan IPTEKS yang berbasis sistem teknologi informasi pada berbagai bidang ilmu bagi civitas akademika Universitas Panca Marga Probolinggo;
  2. Mengelola kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS di lingkungan Universitas Panca Marga Probolinggo;
  3. Membangun dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional dalam kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS;
  4. Membangun dan mengembangkan sistem informasi penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS;
  5. Mendorong kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS kearah perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI);
  6. Mendukung lembaga-lembaga pemerintah dan swasta dalam menggali, memanfaatkan serta mengelola hasil-hasil penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS;
  7. Mendorong penyebarluasan hasil-hasil penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

Selayang Pandang

Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagaimana Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi bahwa “pengabdian kepada Masyarakat didefinisikan sebagai kegiatan Sivitas Akademika dalam mengamalkan dan membudayakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.