Program Hibah Penulisan Buku Ajar merupakan salah satu program yang dikelola oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan.
Program ini terbuka bagi dosen/peneliti perguruan tinggi yang telah memiliki naskah buku ajar yang diturunkan dari pengalaman penelitiannya di Indonesia, ditambah dengan terbitan hasil penelitian orang lain yang dilakukan di Indonesia dalam bidang ilmu apa pun tetapi belum pernah dijadikan bahan buku ajar. Yang dimaksud buku ajar dalam program hibah ini adalah buku untuk kalangan perguruan tinggi, termasuk monograf.