Selasa, 26 Maret 2019

Pengumuman Penerimaan Proposal Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS)

Sistem Inovasi Nasional merupakan suatu kesatuan fungsional yang saling berinteraksi dan bertujuan untuk mengembangkan inovasi nasional, meningkatkan kemampuan iptek, serta meningkatkan daya saing. Penguatan SINAS telah menjadi kebijakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi dan perlu didukung secara konsisten oleh Kemenristek-BRIN dan para stakeholder.

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (Insinas) pada skema Insinas – Riset Pratama untuk pendanaan Ristek. Panduan bisa didownload di sini: Panduan Insinas dan pengajuan proposal melalui akun simlitabmas seperti gambar di bawah ini.