Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk
Selasa, 28 Mei 2019
Minggu, 26 Mei 2019
Dokumentasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan Tema "Peningkatan Kesadaran Sustainable Consumtion di Kalangan Remaja" di Bulan Ramadhan 2019
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UPM melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema "Peningkatan Kesadaran Tentang Sustainable Consumption di Kalangan Remaja" di wilayah Leces dan di lanjutkan dengan berbuka puasa bersama dengan 120 Anak Yatim di Panti Asuhan AlFalah Leces Probolinggo.
Kamis, 02 Mei 2019
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN NEGARA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Poin-poin secara umum pada penyusunan RAB/SPJ/SPTB adalah sebagai berikut :
- Belanja Honorarium
- Belanja Perjalanan Dinas – Dalam Negeri
- Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Belanja Sewa
- Biaya Konsumsi
- Belanja Barang Habis Pakai dan Peralatan Penunjang
- Rapat dalam Kantor
Langganan:
Postingan (Atom)