Dalam rangka seleksi proposal
penelitian tahun 2019 untuk pendanaan tahun 2020 - 2022, Direktorat Riset dan
Pengabdian Masyarakat membuka kesempatan bagi para dosen Perguruan Tinggi di
bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengusulkan
proposal penelitian. Perlu kami sampaikan bahwa untuk proposal penelitian,
anggota peneliti bisa berasal dari dosen perguruan tinggi yang berbeda (termasuk
perguruan tinggi di luar Kemenristekdikti), lembaga litbang, atau institusi
lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Adapun skema penelitian yang
dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2019 ini adalah sebagai berikut.
1.
Kategori Kompetitif Nasional,
meliputi skema:
a.
Penelitian Dasar (PD)
b.
Penelitian Terapan (PT)
c.
Penelitian Pengembangan (PP)
d.
Penelitian Dosen Pemula (PDP)
e.
Penelitian Kerja Sama antar
Perguruan Tinggi (PKPT)
f.
Penelitian Tim Pascasarjana
(PTP)
-
Penelitian Tesis Magister (PTM)
-
Penelitian Disertasi Doktor
(PDD)
-
Penelitian Paska Doktor (PPD)
2.
Kategori Desentralisasi,
meliputi skema:
a.
Penelitian Dasar Unggulan
Perguruan Tinggi (PDUPT)
b.
Penelitian Terapan Unggulan
Perguruan Tinggi (PTUPT
c.
Penelitian Pengembangan Unggulan
Perguruan Tinggi (PPUPT)
Berkaitan dengan penerimaan
proposal penelitian tahun 2019 ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut
1. Proposal dibuat dengan mengikuti
ketentuan Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi
Tahun 2019 (Lampiran 1).
2. Pengusulan proposal dilakukan
secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan
alamat simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan LOGIN NG 2.0. Teknis
pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2).
3. Proposal ditulis dengan
menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id. Prosedur unduh format proposal
tercantum dalam Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2)
4. Proposal dan Rincian Anggaran
Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang
akan dilaksanakan.
5. Proposal yang tidak mengikuti
ketentuan pada Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII
Revisi Tahun 2019 dan/atau tidak menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id tidak akan diikutsertakan dalam
penilaian (review') secara substantif.
6.
Pengusulan proposal dibuka
tanggal 18 Juli 2019 - tanggal 18 Agustus 2019 dan approval oleh Ketua LP/LPM/LPPM dibuka
tanggal 20 Juli - 20 Agustus 2019.
7.
Proposal yang tidak di-approve
oleh Ketua LP/LPM/LPPM dianggap tidak diusulkan.
Demikian untuk diketahui, atas
perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran1 Pedoman Penelitian dan Pengabdian Unduh